MENCAPAI SWASEMBADA BERBAHASA
INDONESIA DENGAN PENDIDIKAN BAHASA YANG
TOTAL, MENYELOSOK DAN MEMILIKI LEGITIMASI KHUSUS YANG KUAT
Diajukan
untuk Memenuhi Sebagian Tugas Mata Kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia
Oleh
1103024
`JURUSAN PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012
ABSTRAK
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional nyatanya belum populer di kalangan masyarakat
terpencil Indonesia. Bahkan banyak dari masyarakat terpencil tersebut yang
tidak paham Bahasa Indonesia,bahkan tak disangkal jika mereka lebih mengerti
bahasa negara tetangga dibanding bahasanya sendiri . Ini menjadi ironi yang
pelik. Inilah yang menjadi hal yang melatarbelakangi penulis mengangkat masalah
tersebut dengan judul “Mencapai
Swasembada Berbahasa Indonesia dengan Pendidikan Bahasa yang Total,Menyelosok
dam Memiliki Legitimasi Khusus yang Kuat”
Bertolak dari uraian diatas,maka
penulis merumuskan beberapa rumusan masalah,yaitu “faktor apa saja
yang menyebabkan masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil tersebut
tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia. Apa
dampak bagi masyarakat yang tidak dapat masyarakat Indonesia yang berada di
daerah terpencil yang tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia. Pembenahan dan terobosan apa saja yang diperlukan agar penggunaan
Bahasa Indonesia dapat menyeluruh hingga ke pelosok negeri”
Penyusunan
makalah ini berdasarkan metode pengkajian pustaka yang terdiri dari beberapa
tahap,yaitu menelaah, mengidentifikasi, menemukan dan menganalisis masalah dan
membuat gambaran model penanggulangan masalah.
Makalah ini
mempunyai tinjauan pustaka diantaranya pengertian bahasa, fungsi dan kedudukan
Bahasa Indonesia, perkembangan
Bahasa Indonesia ditinjau dari bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah
terkini mengenai pendidikan dan percepatan pembangunan daerah tertinggal yang
berimplikasi terhadap perkembangan Bahasa Indonesia.
Dari tinjauan pustaka tersebut
berdasarkan hasil identifikasi dan analisis masalah menunjukkan bahwa
perkembangan Bahasa Indonesia di daerah terpencil utamanya disebabkan
oleh faktor letak geografis dan topografi daerah tersebut yang mengakibatkan
sulitnya akses pendidikan,informasi dan komunikasi. Bahasa Indonesia pun sulit
berkembang dikarenakan bahasa pengantar saat penyampaian materi pendidikan
terganjal bahasa yang berkembang.
Oleh karena itu,diperlukan suatu pemahaman yang mendalam,
baik pemerintah maupun masyarakat yang sudah mampu berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar. Contoh nyata dari pemahaman tersebut ialah mengubah, merevisi, menyempurnakan
bahkan membuat kebijakan – kebijakan yang berhubungan langsung dengan
masyarakat terpencil,khususnya dalam hal perkembangan bahasa Indonesia,baik
yang berpengaruh langsung yang mencakup pendidikan Bahasa Indonesia maupun yang
berpengaruh tidak langsung yang mencakup percepatan pembangunan daerah
tertinggal.
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji serta
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT yang telah memberikan segala
kenikmatan dan kesempatan yang sangat
luar biasa kepada penulis sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Makalah
yang berjudul “Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia
dengan Pendidikan Bahasa yang Total, Menyelosok dan Memiliki Legitimasi Khusus
yang Kuat” ini disusun untuk memenuhi sebagian tugas mata kuliah Pendidikan
Bahasa Indonesia, khususnya pembuatan makalah individu mengenai kebahasaan.
Secara garis besar,makalah ini memuatproblematika
penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan masyarakat terpencil disertai
analisis terhadap faktor – faktor penyebab dan konsekuensi yang dapat terjadi
dari problematika tersebut. Penulis dalam makalah ini juga memaparkan beberapa
model teknis hasil kajiannya di bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah
sebagai pembenahan dan terobosan yang efektif untuk menjadikan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional Indonesia seutuhnya yang dicerminkan
dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang menyeluruh hingga ke pelosok negeri
yang berimplikasi, bangsa Indonesia mencapai “swasembada” berbahasa Indonesia.
Dalam
penulisan laporan ini,penulis menyadari masih banyak kekurangan-kekurangan,
baik dalam
konteks penulisan maupun konten makalah ini .Oleh karena
itu,kritik dan saran sangat penulis harapkan demi penyempurnaan
makalah ini.
Tak
lupa,penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu penulis dalam proses penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT memberikan
balasan yang setimpal kepada mereka yang telah membantu.
Akhirnya,
penulis berharap semoga
laporan ini dapat bermanfaat khususnya bagi diri penulis ,umumnya bagi pembaca.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Bandung, Maret 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Rumusan dan Batasan Masalah
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
D.
Manfaat
Penulisan Makalah
E.
Metode
Pengkajian Makalah
F.
Sistematika
Penulisan Makalah
BAB
II : PEMBAHASAN
A.
Tinjauan Pustaka
1. Pengertian
Bahasa
2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia
3. Perkembangan
Bahasa Indonesia Ditinjau dari Bidang Pendidikan
4. Kebijakan
Terkini Mengenai Pendidikan dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang
Berimplikasi Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
B.
Pembahasan
1. Faktor – Faktor Penyebab Masyarakat
Terpencil Tidak Melek Berbahasa Indonesia
2. Dampak Ketidakmelekan Berbahasa
Indonesia
3. Pembenahan dan Terobosan yang Perlu
Dilakukan Demi Tercapainya “Swasembada” Berbahasa Indonesia
a.
Pembenahan
dan Terobosan yang Perlu Dilakukan dalam Bidang Pendidikan
b.
Pembenahan
dan Terobosan yang Perlu Dilakukan dalam Ranah Kebijakan Pemerintah
4. Mencapai
Swasembada Berbahasa Indonesia dengan Pendidikan Bahasa yang Total,Menyelosok
dam Memiliki Legitimasi Khusus yang Kuat
BAB III :
PENUTUP
A. Simpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa nasional Indonesia, bahasa kebanggaan seluruh rakyat
Indonesia. Pada hakikatnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan dan dipahami oleh
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Itulah
yang akan mencerminkan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. Namun
hingga usianya yang sekarang ini kurang lebih mencapai 83 tahun,perkembangan
penggunaan Bahasa Indonesia faktanya masih belum merata. Banyak masyarakat
Indonesia yang berada di daerah terpencil yang tidak dapat menggunakan bahasa
Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia sama sekali. Bahkan, mereka
justru memahami dan mengerti bahasa bangsa lain. Sebagai contoh kecil Rakyat
Indonesia yang bertempet tinggal di perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia
atau Brunei Darussalam, mereka justru lebih fasih bahkan menggunakan bahasa
negara tersebut dari pada menggunakan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia. Hal
ini sungguh ironis.
Sebagai data pembanding,
pada tahun 1980, rakyat Indonesia kurang
lebih berjumah 150 juta jiwa,pada kenyataanya 12% dari jumlah tersebut yang
menggunakan bahasa Indonesia, selebihnya tidak paham bahkan tidak mengerti sama
sekali. Menurut
data BPS (Moeliono 1985), 40% penduduk Bali, 50% penduduk di NTB dan 40%
penduduk di NTT belum dapat berbahasa Indonesia. Kemudian pada
tahun 1990 penduduk Indonesia sudah mencapai kurang lebih 160 juta jiwa, akan
tetapi yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya 15 % dari
jumlah tersebut,selebihnya 67 % tidak menggunakan bahasa Indonesia dan 17 %
tidak memahami bahasa Indonesia. Sekarang jumlah penduduk Indonesia hamper 250
juta ini yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya sekitar
34%.
Data yang lain juga
menyebutkan dari 163 penduduk Indonesia yang memiliki potensi menuturkan Bahasa
Indonesia, hanya 17,95 juta yang dapat menuturkan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar. (http://strategy.wikimedia.org/wiki/Southeast_Asia/id).
Dari 17,95 juta tersebut,sebagian besar merupakan masyarakat perkotaan. Data
ini sangat jelas mengungkapkan jika Bahasa Indonesia belumlah menjadi bahasa
nasional seutuhnya.
Dari
uraian di atas dapat ditarik benang merah,jika kita ingin menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional Indonesia seutuhnya yang dicerminkan dengan
penggunaan Bahasa Indonesia yang menyeluruh bahkan hingga ke pelosok
negeri,maka dibutuhkan suatu terobosan – terobosan yang efektif dalam
pengembangan Bahasa Indonesia. Benang
merah tersebut penulis tuangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk makalah
dengan judul “Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia dengan
Pendidikan Bahasa yang Total, Menyelosok dam Memiliki Legitimasi Khusus yang
Kuat”.
B.
Rumusan
dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Faktor
– faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat Indonesia yang berada di daerah
terpencil tersebut tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak
mengerti Bahasa Indonesia?
2. Apa dampak bagi masyarakat yang
tidak dapat masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil
yang tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa
Indonesia?
3. Pembenahan dan terobosan apa saja
yang diperlukan agar penggunaan Bahasa Indonesia dapat
menyeluruh hingga ke pelosok negeri?
Untuk
memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada
masalah :
1.
Penggunaan
Bahasa Indonesia di daerah terpencil,tanpa menganalisis penggunaan bahasa lain
yang berkembang.
2.
Pembenahan
dan terobosan hanya mencakup bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah.
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan penulisan makalah ini
dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi,
menemukan dan menganalisis permasalahan – permasalahan yang membuat masyarakat
Indonesia di daerak terpencil tidak dapat menggunakan bahasa
Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia.
2.
Memperoleh
gambaran dan menemukan model teknis perihal pembenahan dan terobosan yang
diperlukan dalam bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah agar penggunaan
Bahasa Indonesia dapat menyeluruh hingga ke pelosok negeri.
D.
Manfaat Penulisan Makalah
Dengan
adanya makalah ini,penulis berharap hasil pembahasan yang ada dapat menjadi
pemicu semangat pembaca akan kesadaran Pendidikan Bahasa Indonesia dan
berbahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga kecintaan pembaca terhadap
Bahasa Indonesia dapat meningkat. Karean kecintaan kita terhadap Bahasa
Indonesia sesungguhnya merupakan cerminan dari kecintaan kita terhadap
Indonesia.
Lebih
jauh,penulis juga berharap makalah ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah
sebagai pemangku kepentingan bangsa dalam menentukan kebijakan – kebijakannya,
terkhususkan dalam Pendidikan Bahasa. Karena tanpa campur tangan pemerintah,
perkembangan Bahasa Indonesia akan seret dan jalan di tempat.
E.
Metode Pengkajian Makalah
Makalah
ini disusun berdasarkan hasil kajian pustaka yang telah dilakukan oleh penulis.
F.
Sistematika Penulisan Makalah
1. Bab I : Pendahuluan
a. Latar belakang masalah
Berisi
paparan tentang latar belakang penulis mengangkat permasalahan terkait masyarakat Indonesia di daerak terpencil tidak
dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia.
b. Rumusan dan batasan masalah
Berisi poin – poin yang menjadi
fokus penulisan makalah.
c. Tujuan penulisan makalah
Berisi poin – poin yang disajikan
sebagai hasil yang ingin dicapai penulis setelah pengkajian makalah dilakukan.
d. Manfaat penulisan makalah
Berisi
harapan penulis kepada pembaca setelah mereka membaca dan mengkaji makalah ini.
e. Metode pengkajian makalah
Berisi
paparan tentang bagaimana penulis mencari sumber referensi dan data yang
mendukung proses penulisan makalah ini.
f. Sistematika penulisan makalah
Berisi rincian tentang urutan
penulisan makalah,dari setiap bab dan bagian – bagian bab tersebut.
2. Bab II : Pembahasan dan isi
Berisi
paparan penulis tentang hasil kajian makalah yang telah dianalisis. Di bab
ini,terdapat pembahasan mengenai rumusan masalah yang telah disusun sebelumnya.
3. Bab III : Penutup
a. Simpulan
Berisi hal – hal yang menjadi
intisari dari pengakajian makalah ini. Bagian ini menyajikan penafsiran dan
pemaknaan penulis terhadap hasil kajian makalah ini.
b. Saran
Berisi rekomendasi terhadap pembaca
atau para pembuat kebijakan terkait hasil kajian makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tinjauan
Pustaka
1. Pengertian
Bahasa
Bahasa
adalah alat terpenting bagi manusia dalam melakukan segala aktivitas sosialnya.
Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), mengemukakan bahwa bahasa yaitu “language
can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule
governed combinations of those symbols” (bahasa dapat didefenisikan sebagai
kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan
konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi
simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Hal
tersebut hampir mirip dengan apa yang dikemukakan oleh Keraf dalam
Smarapradhipa (2005:1), yang memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian
pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa
adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran)
yang bersifat arbitrer.
2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia
Bahasa
memiliki kedudukan yang vital bagi suatu masyarakat ataupun bangsa. Bahasa
tersebut dapat menjadi sebuah alat yang resmi dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa. Hal ini menjadikan bahasa tersebut bahasa resmi
bangsa tersebut. Di Indonesia sendiri,bahasa yang resmi digunakan sebagai
bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 36
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber
dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai
bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
Selain
sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa,
kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana
komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi negara juga berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar
pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional,
transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa (Pasal 25 UU No. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009).
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar pendidikan juga dijelaskan dalam Pasal 33 ayat 1
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Indonesia yang berbunyi ,“bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.”
3.
Perkembangan
Bahasa Indonesia Ditinjau dari Bidang Pendidikan
Bahasa
Indonesia yang merupakan bahasa pengantar pendidikan nasional tersebut dalam
perkembangnnya tentu mempunyai ketergantungan terhadap perkembangan pendidikan
di Indonesia. Ditinjau dari hal tersebut,maka dapat dikatakan Bahasa Indonesia
memiliki perkembangan yang cukup pesat di tengah – tengah masyarakat perkotaan
yang memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi pula. Namun hal tersebut
berbanding terbalik jika kita menilik perkembangan bahasa Indonesia di
masyarakat pedesaan bahkan masyarakat terpencil yang sulit dijangkau oleh
transportasi maupun komunikasi. Ini disebabkan oleh tingkat pendidikan mereka
yang rendah,bahkan tidak tersentuh akses pendidikan formal sama sekali.
Selama
ini,pemerintah belum melakukan tindakan yang akurat dan efisien dalam
menanggulangi problematika tersebut. Dari mulai kebijakan yang dibuat maupun
pelaksanaan dari kebijakan tersebut,nyatanya belum memberi perubahan yang
signifikan terhadap kemajuan pendidikan Indonesia dan kemajuan Bahsa Indonesia
sebagai bahasa nasional.
4. Kebijakan
Terkini Mengenai Pendidikan dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang
Berimplikasi Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
Seperti
dikutip dalam laman Harian Semarang, dalam artikel berjudul “Menjangkau
Pendidikan Menengah di Perbatasan” pada awal September 2011, pemerintah melalui
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menandatangani nota
kesepahaman (MoU) dengan Panglima TNI untuk mengembangkan pendidikan khususnya
di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga,wilayah konflik
dan wilayah jauh tertinggal. Ini merupakan rencana yang sangat baik dalam
pengembangan dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Program ini difokuskan
untuk percepatan pembangunan sarana pendidikan di kawasan perbatasan dan daerah
daerah tertinggal, lalu di
lingkup pendidikan dasar berfokus memperbaiki sekolah rusak dan mengembangkan
kapasitas sekolah binaan TNI.
Selain itu, juga ada kerja sama di
ranah pendidikan tinggi, yakni penelitian sains dan teknologi pertahanan.
Sedangkan kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud
akan mencakup kegiatan pemasyarakatan bahasa, penelitian kebahasaan di wilayah
perbatasan, dan penamaan pulau-pulau terluar di wilayah negara Indonesia. Hal
ini diupayakan adar kesenjangan akses layanan pendidikan
bagi masyarakat perkotaan dengan yang tinggal di perdesaan serta daerah-daerah
terpencil menjadi semakin rendah dan rendah,hingga tujuan Negara dalam bidang
pendidikan,yaitu pemerataan pendidikan nasional dapt tercapai.
Namun
yang menarik untuk diangkat adalah pernyataan Muhammad Nuh yang juga dikutip
dalam artikel tersebut,yaitu:
“Para TNI yang akan mengajar bahasa di perbatasan akan
menjadi penting, karena diperkirakan banyak warga Indonesia di perbatasan
mengkonversi pemakaian bahasa Indonesia dengan bahasa negara tetangganya.”
Hal
ini mengisyaratkan memang fakta bahwa Bahasa Indonesia belum meng-“Indonesia”
benar adanya. Namun apakah kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik hingga
fokus yang ada,khususnya mencapai Bahasa Indonesia yang meng-“Indonesia”
tercapai?
Di
lain sisi, pemerintah bersama DPR rencananya akan bersiap – siap membahas
sebuah Rancangan Undang – Undang (RUU) mengenai percepatan pembangunan daerah.
RUU yang masuk sebagai Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2012 ini bertujuan
diantaranya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat daerah tertinggal yang adil
dan sejahtera, mempercepat terciptanya keseimbangan pembangunan daerah
tertinggal dengan daerah lainnya dan melaksanakan pembangunan dengan
memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar dan prasarana dasar daerah tertinggal
yang berkeadilan. (http://www.dpr.go.id/id/berita/baleg/2012/feb/16/3659/dpr-dan-pemerintah-siap-bahas-ruu-ppdt-).
Materi muatan RUU ini berisikan
kriteria dan penentuan daerah tertinggal, perencanaan percepatan pembangunan
daerah tertinggal, pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal,
pengawasan dan evaluasi, tugas dan wewenang Pemerintah dan Pemerintah daerah
dan hal penting lainnya masalah pembiayaan. Yang jadi fokus untuk hal ini,
apakah RUU tersebut akan beres dibahas dan disahkan tahun ini? Dan apakah
pelaksanaan apa yang diamanatkan oleh undang – undang ini nantikan akan efektif
mempercepat pembangunan daerah tertinggal yang akhirnya berimplikasi dengan
berkembangnya Bahasa Indonesia di daerah tersebut?
B.
Pembahasan
1. Faktor – Faktor Penyebab Masyarakat
Terpencil Tidak Melek Berbahasa Indonesia
Banyak faktor yang mengakibatkan
masyarakat terpencil tidak mengerti bahkan tidak paham Bahasa Indonesia,salah
satunya adalah letak geografis dan topografi yang sulit dijangkau oleh akses
transportasi dan komunikasi. Hal ini menyebabkan publikasi Bahasa Indonesia
yang sangat sulit menjangkau daerah mereka. Hal ini diperparah dengan akses
pendidikan yang sangat sulit menembus daerah mereka,yang menyebabkan pendidikan
bahasa tidak dapat tersampaikan sama sekali.
Faktor lain yang secara tidak
langsung dapat mengakibatkan masyarakat terpencil tidak mengerti bahkan tidak
paham Bahasa Indonesia adalah dalam segi kebijakan pemerintah yang kurang
memperhatikan daerah terpencil. Hal ini sungguh disayangkan,karena tanpa
kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat terpencil
Indonesia,semua yang diupayakan oleh masyarakat yang peduli pun menjadi sulit.
2. Dampak Ketidakmelekan Berbahasa
Indonesia
Ketidakmengertian maupun ketidakpahaman Bahasa Indonesia
yang dialami oleh masyarakat terpencil nyatanya memberikan dampak – dampak yang
cukup signifikan bagi perkembangan – perkembangan berbagai bidang di Indonesia.
Hal tersebut merupakan implkasi yang jelas – jelas merugikan,baik untuk
masyarakat tersebut maupun pemerintah sebagai pelaksana kebijakan.
Bidang yang
sangat terasa dari adanya ketidakmengertian maupun ketidakpahaman Bahasa
Indonesia adalah dari bidang informasi dan komunikasi. Masyarakat terpencil
yang tidak paham ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia akan jauh dari
perkembangan isu – isu nasional, seperti pelaksanaan pemilihan umum maupun
kebijakan – kebijakan pemerintah yang ada. Tak jarang kita temukan masyarakat
terpencil yang tdak mengetahui siapa presidennya atau siapa gubernurnya. Ini
disebabkan publikasi yang hadir tidak dapat dimengerti oleh mereka.
Dalam bidang pendidikan,jika kita
menilik amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia Pasal 33 ayat 1,yang
menyatakan bahwa “Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.”. Jika kita kaitkan dengan
fakta yang ada,maka aka nada kesulitan pemahaman antara masyarakat terpencil
tersebut dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Namun solusi dari
permasalahan tersebut dipaparkan di ayat selanjutnya,yang menyatakan bahwa,
“Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal
pendidikanapabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau
keterampilan tertentu”
Namun
hal ini tidak serta merta menyelesaikan masalah yang ada. Hal yang menjadi
persoalan adalah adakah guru yang mampu berbahasa daerah yang dimaksud? Jika
ada,apakah kuantitas guru yang ada mencukupi untuk bisa mendidik dan menangani
kuantitas murid yang ada di daerah tersebut? Jika kita tinjau kedua pertanyaan
itu,maka saat ini belum ada jawaban yang menggembirakan. Sangat sulit kita
temukan guru – guru yang bisa berbahasa daerah yang dimaksudkan. Ini
diakibatkan sangat jarang putra putri daerah yang dimaksud yang dapat mencapai
jenjang pendidikan yang tinggi. Kesulitan pun bertambah dengan buku bacaan yang menjadi referensi belajar murid hampir
seluruhnya berbahasa Indonesia.
Namun
yang sangat ironis adalah banyak masyarakat Indonesia terpencil,khususnya di
daerah perbatasan yang lebih mengerti bahasa Negara tetangga daripada bahasa
negaranya sendiri. banyak
masyarakat Indonesia di perbatasan
mengkonversi pemakaian bahasa Indonesia dengan bahasa negara tetangganya. Ini
tidak bisa dibiarkan begitu saja,karena hakikat bahasa Indonesia sesungguhnya
adalah bahasa nasional Indonesia,bahasa kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
Jika suaru masyarakat tidak mengerti bahkan tidak mampu menggunakan
bahasanya,maka akankah masyarakat itu bangsa akan bahasanya?
3.
Pembenahan
dan Terobosan yang Perlu Dilakukan Demi Tercapainya “Swasembada” Berbahasa
Indonesia
a. Pembenahan dan Terobosan yang Perlu
Dilakukan dalam Bidang Pendidikan
Melihat begitu ironisnya Bahasa
Indonesia di lingkungan masyarakat terpencil, maka Indonesia perlu melakukan
pembenahan – pembenhan dan terobosan yang nyata,konstruktif dan efektif demi
tercapainya masayarakayt Indonesia yang melek Bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan,khususnya pendidikan
bahasa.
Pembenahan dapat dilakukan dengan
program prioritas pendidikan dasar bagi masyarakat terpencil Indonesia. Program
ini dapat dijalankan dengan caramengirimkan guru yang kompeten ke seluruh
daerah terpencil yang ada di Indonesia. Namun sebelum diberangkatkanm guru –
guru tersebut wajib melaksanakan pelatihan dan orientasi terhadap daerah yang
akan dituju,misalnya pengenalan bahasa, pengenalan budaya dan pengenalan
topografi dearah tersebut.
Namun ada satu kendala yang muncul
jika program ini diharuskan untuk guru, yaitu minat guru yang minim jika dia
dikirim ke daerah terpencil dan dengan medan serta topografi yang belum
terbiasa dia tinggali. Oleh Karena itu,penulis setuju dengan kebijakan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh yang bekerja sama dengan TNI
untuk mengembangkan pendidikan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dengan
negara-negara tetangga,wilayah konflik dan wilayah jauh tertinggal,dengan
catatan program tersebut harus mulai dilaksanakan secara total dan secepatnya
serta seluruh daerah – daerah terpencil di Indonesia dapat tersentuh oleh
anggota TNI yang ditugaskan tersebut.
Di
sisi kurikulum, sistem pendidikan Indonesia sebaiknya mempunyai kurikulum yang
khusus untuk pendidikan di daerah terpencil. Ini dikarenakan,menurut penulis
kurikulum yang ada saat ini dirasa terlalu gemuk jika disajikan kepada murid –
murid di daerah terpencil. Kurikulum khusus ini juga harus menekankan
pendidikan bahasa sebagai fokus utama,disamping bidang eksak lainnya,seperti
menghitung. Contohnya adalah lebih diintenskannya pengajaran dan pendidikan
berbahasa Indonesia setiap minggunya. Hal ini dapat diterapkan dalam sistem
pendidikan dasar di daerah tersbut.
Implikasi
dari semua itu bermuara pada sisitem evaluasi pendidikan untuk daerah terpencil
itu aliaa Ujian Nasional (UN). Pemerintah seharusnya tidka menyamaratakan
sistem evaluasi yang ada seperti sekarang,karena materi pelajaran yang
berkembang di daerah perkotaan maupun daerah terpencil lainnya berbeda dalam
pelaksanaan pendidikan selama ini. Maka perlu adanya pembenahan dalam sisitem
evaluasi pendidikan di Indonesia saat ini, yaitu mengalihkan kewenangan
pelaksanaan Ujian Nasional kepada pemerintah daerah,yaitu pemerintahan
kabupaten. Ini di
rasa cukup efektif untuk saat ini karena
perkembangan pendidikan yang nyata hanya diketahui oleh pemerintahan
yang lebih sempit,seperti kabupaten.
b. Pembenahan dan Terobosan yang Perlu
Dilakukan dalam Ranah Kebijakan Pemerintah
Dalam ranah kebijakan pemerintah,
pembenahan dan terobosan yang perlu dilakukan diantara mempercepat pembahasan
Rancangan Undang – Undang tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ini
sangat jelas diperlukan untuk masyarakat Indonesia, khususnya pelaksana
kebijakan dalam menentukan arah pembangunan daerah tertinggal dengan cepat.
Karena dengan terbangunnya daerah tertinggal,maka akses pendidikan, komunikasi
dan transportasi dapat lebih leluasa dan akses – akses tersebut akhirnya dapat
masuk dan menyentuh masyarakat tertinggal. Oleh karena itu,pendidikan khususnya
dapat berkembang di sana dan keraguan guru – guru untuk mengajar dan mendidik
di daerah tersebut dapt tergantikan oleh semangat.
Pemerintah juga perlu membuat
peraturan khusus tentang pengembangan
dan perlindungan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang didalamnya
memuat kewajiban seluruh rakyat Indonesia memperkenalkan dan mampu berbahasa
Indonesia yang baik dan benar,langkah – langkah pengembangan Bahasa Indonesia
serta langkah – langkah pendidikan bahasa di daerah terpencil. Hal ini dapat
menjadi payung hukum yang dalam proses perkembangan Bahasa Indonesia, karena
dengan hal tersebut maka siapapun mempunyai kewajiban memperkenalkan Bahasa
Indonesia dan belajar memahami Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.
Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia
dengan Pendidikan Bahasa yang Total,Menyelosok dam Memiliki Legitimasi Khusus
yang Kuat
Dan
akhirnya, implikasi dari pembenahan dan terobosan dalam bidang pendidikan dan
kebijakan pemerintah tersebut adalah Bahasa Indonesia yang dapat diperkenalkan
kepada masyarakat terpencil. Ini pun menimbulkan harapan bahwa seluruh elemen
masyarakat yang awalnya tidak memahami Bahasa Indonesia dapat segera paham. Dan
target jangka panjang dari ini semua adalah seluruh rakyat Indonesia dapat
mencapai swasembada berbahasa Indonesia. Dengan pencapaian tersebut,maka tidak
mustahil jika Bangsa Indonesia akan tentram dan damai tanpa konflik yang
mengatasnamakan suku ataupun etnis,karena Bangsa Indonesia saat itu adalah
bangsa yang satu, karena mempunyai bahasa yang satu,Bahasa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Berdasarkan tinjauan pustaka maupun pembahasan analisis
terhadap masalah dapat disimpulkan bahwa:
1. Faktor letak geografis dan topografi
adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat terpencil tidak paham dan tidak
mengerti Bahasa Indonesia. Hal ini menyebabkan akses pendidikan,komunikasi dan
informasi sulit masuk ke daerah tersebut.
2. Faktor tersebut menyebabkan
masyarakat terpencil Indonesia mempunyai tingkat pendidikan yang rendah dan
pemahaman terhadap perkembangan nasional yang rendah.
3. Diperlukan suatu terobosan kebijakan
pemerintah dalam mengembangkan Bahasa Indonesia di daerah terpencil. Contoh
nyata dari pemahaman tersebut ialah mengubah, merevisi, menyempurnakan bahkan
membuat kebijakan – kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat
terpencil,khususnya dalam hal perkembangan bahasa Indonesia,baik
yang berpengaruh langsung yang mencakup pendidikan Bahasa Indonesia maupun yang
berpengaruh tidak langsung yang mencakup percepatan pembangunan daerah
tertinggal.
B.
Saran
Sejalan
dengan simpulan di atas, maka dapat dirumuskan saran –saran sebagai berikut :
1.
Kebijakan
pemerintah dan DPR yang berkaitan dengan percepatan pembangunan daerah
tertinggal harus segera dibahas dan disahkan.
2.
Guru
– guru harus mempunyai kemauan yang kukuh jika direkomendasikan menjadi pendidik
di daerah – daerah terpencil.
3.
Guru
– guru yang akan mendidik murid dari lingkungan masyarakat terpencil harus bisa
berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Ahira, Anne. Cara Menulis Daftar Pustaka yang Benar.
http://www.anneahira.com/cara-menulis-daftar-pustaka-yang-benar.htm
. [Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012
Anonim. (2012) Menjangkau Pendidikan Menengah di
Perbatasan : Harian Semarang [Online]. http://hariansemarangeducation.blogspot.com/2011/11/menjangkau-pendidikan-menengah-di.html
. [Diakses tanggal 28 Maret 2012]
Anonim. (2012). DPR dan Pemerintah Siap Bahas RUU
PPTD. http://www.dpr.go.id/id/berita/baleg/2012/feb/16/3659/dpr-dan-pemerintah-siap-bahas-ruu-ppdt-
. [Online] Diakses tanggal 29 Maret 2012
Hidayatullah,Syarif. (2009). Apa
Itu Bahasa? Sepuluh Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli. http://wismasastra.wordpress.com/2009/05/25/apa-bahasa-itu-sepuluh-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/
. [Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012
Rohman,Fatkhur. (2011). Orang
Indonesia Tidak Bisa Berbahasa Indonesia, Benarkah?. http://fatkhur.pun.bz/orang-indonesia-tidak-bisa-mberbahasa-in.xhtml
.[Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012
Setyawan, Agung. (2011). Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara dan Bahasa Nasional. http://www.file-edu.com/2011/05/makalah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa.html
. [Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Amandemen Keempat
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia
Dalam menelusuri berbagai artikel yang ada disini saya menemukan content yang menarik dan berguna bagi saya, blog ini ramai pengunjung seperti situs forum indonesia yang sudah ternama? salam sukses
ReplyDelete