Saturday 21 April 2012

Karya Tulis : Makalah


MENCAPAI SWASEMBADA BERBAHASA INDONESIA  DENGAN PENDIDIKAN BAHASA YANG TOTAL, MENYELOSOK DAN MEMILIKI LEGITIMASI KHUSUS YANG KUAT

MAKALAH

Diajukan untuk Memenuhi Sebagian Tugas Mata Kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCF3a312lnKgDAO2tC5ty-xSQzlwFWSdXZv5rDfj-YCFbtHtgbzkDSLu0js0SsIj7F01WA5KUNIxSfEVI8KXGKqxjPeBw4dpE2z32DE9H2Y22bnAaIhnpuJW7iP-mGVTdAFduk03Q5_Vfa/s760/UPI3.jpg

Oleh

1103024

`JURUSAN PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2012

ABSTRAK
            Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional nyatanya belum populer di kalangan masyarakat terpencil Indonesia. Bahkan banyak dari masyarakat terpencil tersebut yang tidak paham Bahasa Indonesia,bahkan tak disangkal jika mereka lebih mengerti bahasa negara tetangga dibanding bahasanya sendiri . Ini menjadi ironi yang pelik. Inilah yang menjadi hal yang melatarbelakangi penulis mengangkat masalah tersebut dengan judul Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia dengan Pendidikan Bahasa yang Total,Menyelosok dam Memiliki Legitimasi Khusus yang Kuat
Bertolak dari uraian diatas,maka penulis merumuskan beberapa rumusan masalah,yaitu “faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil tersebut tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia. Apa dampak bagi masyarakat yang tidak dapat masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil yang tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia. Pembenahan dan terobosan apa saja yang diperlukan agar penggunaan Bahasa Indonesia dapat menyeluruh hingga ke pelosok negeri”
            Penyusunan makalah ini berdasarkan metode pengkajian pustaka yang terdiri dari beberapa tahap,yaitu menelaah, mengidentifikasi, menemukan dan menganalisis masalah dan membuat gambaran model penanggulangan masalah.
Makalah ini mempunyai tinjauan pustaka diantaranya pengertian bahasa, fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia, perkembangan Bahasa Indonesia ditinjau dari bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah terkini mengenai pendidikan dan percepatan pembangunan daerah tertinggal yang berimplikasi terhadap perkembangan Bahasa Indonesia.
Dari tinjauan pustaka tersebut berdasarkan hasil identifikasi dan analisis masalah menunjukkan bahwa perkembangan Bahasa Indonesia di daerah terpencil utamanya disebabkan oleh faktor letak geografis dan topografi daerah tersebut yang mengakibatkan sulitnya akses pendidikan,informasi dan komunikasi. Bahasa Indonesia pun sulit berkembang dikarenakan bahasa pengantar saat penyampaian materi pendidikan terganjal bahasa yang berkembang.
Oleh karena itu,diperlukan suatu pemahaman yang mendalam, baik pemerintah maupun masyarakat yang sudah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Contoh nyata dari pemahaman tersebut ialah mengubah, merevisi, menyempurnakan bahkan membuat kebijakan – kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat terpencil,khususnya dalam hal perkembangan bahasa Indonesia,baik yang berpengaruh langsung yang mencakup pendidikan Bahasa Indonesia maupun yang berpengaruh tidak langsung yang mencakup percepatan pembangunan daerah tertinggal. 

 
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
            Puji serta syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT yang telah memberikan segala kenikmatan dan  kesempatan yang sangat luar biasa kepada penulis sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Makalah yang berjudul “Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia dengan Pendidikan Bahasa yang Total, Menyelosok dan Memiliki Legitimasi Khusus yang Kuat ini disusun untuk memenuhi sebagian tugas mata kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia, khususnya pembuatan makalah individu mengenai kebahasaan.
Secara garis besar,makalah ini memuatproblematika penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan masyarakat terpencil disertai analisis terhadap faktor – faktor penyebab dan konsekuensi yang dapat terjadi dari problematika tersebut. Penulis dalam makalah ini juga memaparkan beberapa model teknis hasil kajiannya di bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah sebagai pembenahan dan terobosan yang efektif untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional Indonesia seutuhnya yang dicerminkan dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang menyeluruh hingga ke pelosok negeri yang berimplikasi, bangsa Indonesia mencapai “swasembada” berbahasa Indonesia.
            Dalam penulisan laporan ini,penulis menyadari masih banyak kekurangan-kekurangan, baik dalam konteks penulisan maupun konten makalah ini  .Oleh karena itu,kritik dan saran sangat penulis harapkan demi penyempurnaan makalah ini.
            Tak lupa,penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam proses penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan yang setimpal kepada mereka yang telah membantu.
            Akhirnya, penulis berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat khususnya bagi diri penulis ,umumnya bagi pembaca.
Wassalamualaikum Wr. Wb.




Bandung, Maret 2012


Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang Masalah
B.                 Rumusan dan Batasan Masalah
C.                 Tujuan Penulisan Makalah
D.                Manfaat Penulisan Makalah
E.                 Metode Pengkajian Makalah
F.                  Sistematika Penulisan Makalah
BAB II : PEMBAHASAN
A.                Tinjauan Pustaka
1.      Pengertian Bahasa
2.      Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
3.      Perkembangan Bahasa Indonesia Ditinjau dari Bidang Pendidikan
4.   Kebijakan Terkini Mengenai Pendidikan dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang Berimplikasi Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
B.                Pembahasan
1.      Faktor – Faktor Penyebab Masyarakat Terpencil Tidak Melek Berbahasa Indonesia
2.      Dampak Ketidakmelekan Berbahasa Indonesia
3.      Pembenahan dan Terobosan yang Perlu Dilakukan Demi Tercapainya “Swasembada” Berbahasa Indonesia
a.       Pembenahan dan Terobosan yang Perlu Dilakukan dalam Bidang Pendidikan
b.      Pembenahan dan Terobosan yang Perlu Dilakukan dalam Ranah Kebijakan Pemerintah
4.      Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia dengan Pendidikan Bahasa yang Total,Menyelosok dam Memiliki Legitimasi Khusus yang Kuat
BAB III : PENUTUP
A.                Simpulan
B.                Saran
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Indonesia, bahasa kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Pada hakikatnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Itulah yang akan mencerminkan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. Namun hingga usianya yang sekarang ini kurang lebih mencapai 83 tahun,perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia faktanya masih belum merata. Banyak masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil yang tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia sama sekali. Bahkan, mereka justru memahami dan mengerti bahasa bangsa lain. Sebagai contoh kecil Rakyat Indonesia yang bertempet tinggal di perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia atau Brunei Darussalam, mereka justru lebih fasih bahkan menggunakan bahasa negara tersebut dari pada menggunakan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia. Hal ini sungguh ironis.
Sebagai data pembanding, pada tahun 1980, rakyat Indonesia  kurang lebih berjumah 150 juta jiwa,pada kenyataanya 12% dari jumlah tersebut yang menggunakan bahasa Indonesia, selebihnya tidak paham bahkan tidak mengerti sama sekali. Menurut data BPS (Moeliono 1985), 40% penduduk Bali, 50% penduduk di NTB dan 40% penduduk di NTT belum dapat berbahasa Indonesia. Kemudian pada tahun 1990 penduduk Indonesia sudah mencapai kurang lebih 160 juta jiwa, akan tetapi yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya 15 % dari jumlah tersebut,selebihnya  67 %  tidak menggunakan bahasa Indonesia dan 17 % tidak memahami bahasa Indonesia. Sekarang jumlah penduduk Indonesia hamper 250 juta ini yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya sekitar 34%.
Data yang lain juga menyebutkan dari 163 penduduk Indonesia yang memiliki potensi menuturkan Bahasa Indonesia, hanya 17,95 juta yang dapat menuturkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. (http://strategy.wikimedia.org/wiki/Southeast_Asia/id). Dari 17,95 juta tersebut,sebagian besar merupakan masyarakat perkotaan. Data ini sangat jelas mengungkapkan jika Bahasa Indonesia belumlah menjadi bahasa nasional seutuhnya.
Dari uraian di atas dapat ditarik benang merah,jika kita ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional Indonesia seutuhnya yang dicerminkan dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang menyeluruh bahkan hingga ke pelosok negeri,maka dibutuhkan suatu terobosan – terobosan yang efektif dalam pengembangan Bahasa Indonesia. Benang merah tersebut penulis tuangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk makalah dengan judul Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia dengan Pendidikan Bahasa yang Total, Menyelosok dam Memiliki Legitimasi Khusus yang Kuat”.

B.     Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Faktor – faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil tersebut tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia?
2.      Apa dampak bagi masyarakat yang tidak dapat masyarakat Indonesia yang berada di daerah terpencil yang tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia?
3.      Pembenahan dan terobosan apa saja yang diperlukan agar penggunaan Bahasa Indonesia dapat menyeluruh hingga ke pelosok negeri?
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1.        Penggunaan Bahasa Indonesia di daerah terpencil,tanpa menganalisis penggunaan bahasa lain yang berkembang.
2.        Pembenahan dan terobosan hanya mencakup bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah.

C.    Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan penulisan makalah ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.        Mengidentifikasi, menemukan dan menganalisis permasalahan – permasalahan yang membuat masyarakat Indonesia di daerak terpencil tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia.
2.        Memperoleh gambaran dan menemukan model teknis perihal pembenahan dan terobosan yang diperlukan dalam bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah agar penggunaan Bahasa Indonesia dapat menyeluruh hingga ke pelosok negeri.

D.    Manfaat Penulisan Makalah
Dengan adanya makalah ini,penulis berharap hasil pembahasan yang ada dapat menjadi pemicu semangat pembaca akan kesadaran Pendidikan Bahasa Indonesia dan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga kecintaan pembaca terhadap Bahasa Indonesia dapat meningkat. Karean kecintaan kita terhadap Bahasa Indonesia sesungguhnya merupakan cerminan dari kecintaan kita terhadap Indonesia.
Lebih jauh,penulis juga berharap makalah ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah sebagai pemangku kepentingan bangsa dalam menentukan kebijakan – kebijakannya, terkhususkan dalam Pendidikan Bahasa. Karena tanpa campur tangan pemerintah, perkembangan Bahasa Indonesia akan seret dan jalan di tempat.

E.     Metode Pengkajian Makalah
Makalah ini disusun berdasarkan hasil kajian pustaka yang telah dilakukan oleh penulis.

F.     Sistematika Penulisan Makalah
1.      Bab I : Pendahuluan
a.       Latar belakang masalah
Berisi paparan tentang latar belakang penulis mengangkat permasalahan terkait  masyarakat Indonesia di daerak terpencil tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia.
b.      Rumusan dan batasan masalah
Berisi poin – poin yang menjadi fokus penulisan makalah.
c.       Tujuan penulisan makalah
Berisi poin – poin yang disajikan sebagai hasil yang ingin dicapai penulis setelah pengkajian makalah dilakukan.
d.      Manfaat penulisan makalah
Berisi harapan penulis kepada pembaca setelah mereka membaca dan mengkaji makalah ini.
e.       Metode pengkajian makalah
Berisi paparan tentang bagaimana penulis mencari sumber referensi dan data yang mendukung proses penulisan makalah ini.
f.       Sistematika penulisan makalah
Berisi rincian tentang urutan penulisan makalah,dari setiap bab dan bagian – bagian bab tersebut.
2.      Bab II : Pembahasan dan isi
Berisi paparan penulis tentang hasil kajian makalah yang telah dianalisis. Di bab ini,terdapat pembahasan mengenai rumusan masalah yang telah disusun sebelumnya.


3.      Bab III : Penutup
a.       Simpulan
Berisi hal – hal yang menjadi intisari dari pengakajian makalah ini. Bagian ini menyajikan penafsiran dan pemaknaan penulis terhadap hasil kajian makalah ini.
b.      Saran
Berisi rekomendasi terhadap pembaca atau para pembuat kebijakan terkait hasil kajian makalah ini.

 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Tinjauan Pustaka
1.      Pengertian Bahasa
Bahasa adalah alat terpenting bagi manusia dalam melakukan segala aktivitas sosialnya. Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), mengemukakan bahwa bahasa   yaitu “language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols” (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Hal tersebut hampir mirip dengan apa yang dikemukakan oleh Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), yang memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.

2.      Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa memiliki kedudukan yang vital bagi suatu masyarakat ataupun bangsa. Bahasa tersebut dapat menjadi sebuah alat yang resmi dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Hal ini menjadikan bahasa tersebut bahasa resmi bangsa tersebut. Di Indonesia sendiri,bahasa yang resmi digunakan sebagai bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
Selain sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara juga berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa (Pasal 25 UU No. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009).
Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan juga dijelaskan dalam Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia yang berbunyi ,“bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.”

3.      Perkembangan Bahasa Indonesia Ditinjau dari Bidang Pendidikan

Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pengantar pendidikan nasional tersebut dalam perkembangnnya tentu mempunyai ketergantungan terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Ditinjau dari hal tersebut,maka dapat dikatakan Bahasa Indonesia memiliki perkembangan yang cukup pesat di tengah – tengah masyarakat perkotaan yang memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi pula. Namun hal tersebut berbanding terbalik jika kita menilik perkembangan bahasa Indonesia di masyarakat pedesaan bahkan masyarakat terpencil yang sulit dijangkau oleh transportasi maupun komunikasi. Ini disebabkan oleh tingkat pendidikan mereka yang rendah,bahkan tidak tersentuh akses pendidikan formal sama sekali.
Selama ini,pemerintah belum melakukan tindakan yang akurat dan efisien dalam menanggulangi problematika tersebut. Dari mulai kebijakan yang dibuat maupun pelaksanaan dari kebijakan tersebut,nyatanya belum memberi perubahan yang signifikan terhadap kemajuan pendidikan Indonesia dan kemajuan Bahsa Indonesia sebagai bahasa nasional.

4.      Kebijakan Terkini Mengenai Pendidikan dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang Berimplikasi Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
Seperti dikutip dalam laman Harian Semarang, dalam artikel berjudul “Menjangkau Pendidikan Menengah di Perbatasan” pada awal September 2011, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Panglima TNI untuk mengembangkan pendidikan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga,wilayah konflik dan wilayah jauh tertinggal. Ini merupakan rencana yang sangat baik dalam pengembangan dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Program ini difokuskan untuk percepatan pembangunan sarana pendidikan di kawasan perbatasan dan daerah daerah tertinggal, lalu di lingkup pendidikan dasar berfokus memperbaiki sekolah rusak dan mengembangkan kapasitas sekolah binaan TNI.
Selain itu, juga ada kerja sama di ranah pendidikan tinggi, yakni penelitian sains dan teknologi pertahanan. Sedangkan kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud akan mencakup kegiatan pemasyarakatan bahasa, penelitian kebahasaan di wilayah perbatasan, dan penamaan pulau-pulau terluar di wilayah negara Indonesia. Hal ini diupayakan adar kesenjangan akses layanan pendidikan bagi masyarakat perkotaan dengan yang tinggal di perdesaan serta daerah-daerah terpencil menjadi semakin rendah dan rendah,hingga tujuan Negara dalam bidang pendidikan,yaitu pemerataan pendidikan nasional dapt tercapai.
Namun yang menarik untuk diangkat adalah pernyataan Muhammad Nuh yang juga dikutip dalam artikel tersebut,yaitu:
Para TNI yang akan mengajar bahasa di perbatasan akan menjadi penting, karena diperkirakan banyak warga Indonesia di perbatasan mengkonversi pemakaian bahasa Indonesia dengan bahasa negara tetangganya.”

            Hal ini mengisyaratkan memang fakta bahwa Bahasa Indonesia belum meng-“Indonesia” benar adanya. Namun apakah kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik hingga fokus yang ada,khususnya mencapai Bahasa Indonesia yang meng-“Indonesia” tercapai?
            Di lain sisi, pemerintah bersama DPR rencananya akan bersiap – siap membahas sebuah Rancangan Undang – Undang (RUU) mengenai percepatan pembangunan daerah. RUU yang masuk sebagai Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2012 ini bertujuan diantaranya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat daerah tertinggal yang adil dan sejahtera, mempercepat terciptanya keseimbangan pembangunan daerah tertinggal dengan daerah lainnya dan melaksanakan pembangunan dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar dan prasarana dasar daerah tertinggal yang berkeadilan. (http://www.dpr.go.id/id/berita/baleg/2012/feb/16/3659/dpr-dan-pemerintah-siap-bahas-ruu-ppdt-).
            Materi muatan RUU ini berisikan kriteria dan penentuan daerah tertinggal, perencanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal, pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal, pengawasan dan evaluasi, tugas dan wewenang Pemerintah dan Pemerintah daerah dan hal penting lainnya masalah pembiayaan. Yang jadi fokus untuk hal ini, apakah RUU tersebut akan beres dibahas dan disahkan tahun ini? Dan apakah pelaksanaan apa yang diamanatkan oleh undang – undang ini nantikan akan efektif mempercepat pembangunan daerah tertinggal yang akhirnya berimplikasi dengan berkembangnya Bahasa Indonesia di daerah tersebut?

B.     Pembahasan
1.      Faktor – Faktor Penyebab Masyarakat Terpencil Tidak Melek Berbahasa Indonesia
Banyak faktor yang mengakibatkan masyarakat terpencil tidak mengerti bahkan tidak paham Bahasa Indonesia,salah satunya adalah letak geografis dan topografi yang sulit dijangkau oleh akses transportasi dan komunikasi. Hal ini menyebabkan publikasi Bahasa Indonesia yang sangat sulit menjangkau daerah mereka. Hal ini diperparah dengan akses pendidikan yang sangat sulit menembus daerah mereka,yang menyebabkan pendidikan bahasa tidak dapat tersampaikan sama sekali.
Faktor lain yang secara tidak langsung dapat mengakibatkan masyarakat terpencil tidak mengerti bahkan tidak paham Bahasa Indonesia adalah dalam segi kebijakan pemerintah yang kurang memperhatikan daerah terpencil. Hal ini sungguh disayangkan,karena tanpa kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat terpencil Indonesia,semua yang diupayakan oleh masyarakat yang peduli pun menjadi sulit.

2.      Dampak Ketidakmelekan Berbahasa Indonesia
Ketidakmengertian maupun ketidakpahaman Bahasa Indonesia yang dialami oleh masyarakat terpencil nyatanya memberikan dampak – dampak yang cukup signifikan bagi perkembangan – perkembangan berbagai bidang di Indonesia. Hal tersebut merupakan implkasi yang jelas – jelas merugikan,baik untuk masyarakat tersebut maupun pemerintah sebagai pelaksana kebijakan.
      Bidang yang sangat terasa dari adanya ketidakmengertian maupun ketidakpahaman Bahasa Indonesia adalah dari bidang informasi dan komunikasi. Masyarakat terpencil yang tidak paham ataupun tidak mengerti Bahasa Indonesia akan jauh dari perkembangan isu – isu nasional, seperti pelaksanaan pemilihan umum maupun kebijakan – kebijakan pemerintah yang ada. Tak jarang kita temukan masyarakat terpencil yang tdak mengetahui siapa presidennya atau siapa gubernurnya. Ini disebabkan publikasi yang hadir tidak dapat dimengerti oleh mereka.
            Dalam bidang pendidikan,jika kita menilik amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia Pasal 33 ayat 1,yang menyatakan bahwa “Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.”. Jika kita kaitkan dengan fakta yang ada,maka aka nada kesulitan pemahaman antara masyarakat terpencil tersebut dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Namun solusi dari permasalahan tersebut dipaparkan di ayat selanjutnya,yang menyatakan bahwa, “Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikanapabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu”
            Namun hal ini tidak serta merta menyelesaikan masalah yang ada. Hal yang menjadi persoalan adalah adakah guru yang mampu berbahasa daerah yang dimaksud? Jika ada,apakah kuantitas guru yang ada mencukupi untuk bisa mendidik dan menangani kuantitas murid yang ada di daerah tersebut? Jika kita tinjau kedua pertanyaan itu,maka saat ini belum ada jawaban yang menggembirakan. Sangat sulit kita temukan guru – guru yang bisa berbahasa daerah yang dimaksudkan. Ini diakibatkan sangat jarang putra putri daerah yang dimaksud yang dapat mencapai jenjang pendidikan yang tinggi. Kesulitan pun bertambah dengan buku bacaan  yang menjadi referensi belajar murid hampir seluruhnya berbahasa Indonesia.
            Namun yang sangat ironis adalah banyak masyarakat Indonesia terpencil,khususnya di daerah perbatasan yang lebih mengerti bahasa Negara tetangga daripada bahasa negaranya sendiri. banyak masyarakat  Indonesia di perbatasan mengkonversi pemakaian bahasa Indonesia dengan bahasa negara tetangganya. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,karena hakikat bahasa Indonesia sesungguhnya adalah bahasa nasional Indonesia,bahasa kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Jika suaru masyarakat tidak mengerti bahkan tidak mampu menggunakan bahasanya,maka akankah masyarakat itu bangsa akan bahasanya?

3.        Pembenahan dan Terobosan yang Perlu Dilakukan Demi Tercapainya “Swasembada” Berbahasa Indonesia
a.       Pembenahan dan Terobosan yang Perlu Dilakukan dalam Bidang Pendidikan
            Melihat begitu ironisnya Bahasa Indonesia di lingkungan masyarakat terpencil, maka Indonesia perlu melakukan pembenahan – pembenhan dan terobosan yang nyata,konstruktif dan efektif demi tercapainya masayarakayt Indonesia yang melek Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan,khususnya pendidikan bahasa.
            Pembenahan dapat dilakukan dengan program prioritas pendidikan dasar bagi masyarakat terpencil Indonesia. Program ini dapat dijalankan dengan caramengirimkan guru yang kompeten ke seluruh daerah terpencil yang ada di Indonesia. Namun sebelum diberangkatkanm guru – guru tersebut wajib melaksanakan pelatihan dan orientasi terhadap daerah yang akan dituju,misalnya pengenalan bahasa, pengenalan budaya dan pengenalan topografi dearah tersebut.
            Namun ada satu kendala yang muncul jika program ini diharuskan untuk guru, yaitu minat guru yang minim jika dia dikirim ke daerah terpencil dan dengan medan serta topografi yang belum terbiasa dia tinggali. Oleh Karena itu,penulis setuju dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh yang bekerja sama dengan TNI untuk mengembangkan pendidikan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga,wilayah konflik dan wilayah jauh tertinggal,dengan catatan program tersebut harus mulai dilaksanakan secara total dan secepatnya serta seluruh daerah – daerah terpencil di Indonesia dapat tersentuh oleh anggota TNI yang ditugaskan tersebut.
            Di sisi kurikulum, sistem pendidikan Indonesia sebaiknya mempunyai kurikulum yang khusus untuk pendidikan di daerah terpencil. Ini dikarenakan,menurut penulis kurikulum yang ada saat ini dirasa terlalu gemuk jika disajikan kepada murid – murid di daerah terpencil. Kurikulum khusus ini juga harus menekankan pendidikan bahasa sebagai fokus utama,disamping bidang eksak lainnya,seperti menghitung. Contohnya adalah lebih diintenskannya pengajaran dan pendidikan berbahasa Indonesia setiap minggunya. Hal ini dapat diterapkan dalam sistem pendidikan dasar di daerah tersbut.
            Implikasi dari semua itu bermuara pada sisitem evaluasi pendidikan untuk daerah terpencil itu aliaa Ujian Nasional (UN). Pemerintah seharusnya tidka menyamaratakan sistem evaluasi yang ada seperti sekarang,karena materi pelajaran yang berkembang di daerah perkotaan maupun daerah terpencil lainnya berbeda dalam pelaksanaan pendidikan selama ini. Maka perlu adanya pembenahan dalam sisitem evaluasi pendidikan di Indonesia saat ini, yaitu mengalihkan kewenangan pelaksanaan Ujian Nasional kepada pemerintah daerah,yaitu pemerintahan kabupaten. Ini di rasa cukup efektif untuk saat ini karena  perkembangan pendidikan yang nyata hanya diketahui oleh pemerintahan yang lebih sempit,seperti kabupaten.

b.      Pembenahan dan Terobosan yang Perlu Dilakukan dalam Ranah Kebijakan Pemerintah
            Dalam ranah kebijakan pemerintah, pembenahan dan terobosan yang perlu dilakukan diantara mempercepat pembahasan Rancangan Undang – Undang tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ini sangat jelas diperlukan untuk masyarakat Indonesia, khususnya pelaksana kebijakan dalam menentukan arah pembangunan daerah tertinggal dengan cepat. Karena dengan terbangunnya daerah tertinggal,maka akses pendidikan, komunikasi dan transportasi dapat lebih leluasa dan akses – akses tersebut akhirnya dapat masuk dan menyentuh masyarakat tertinggal. Oleh karena itu,pendidikan khususnya dapat berkembang di sana dan keraguan guru – guru untuk mengajar dan mendidik di daerah tersebut dapt tergantikan oleh semangat.
            Pemerintah juga perlu membuat peraturan khusus  tentang pengembangan dan perlindungan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang didalamnya memuat kewajiban seluruh rakyat Indonesia memperkenalkan dan mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar,langkah – langkah pengembangan Bahasa Indonesia serta langkah – langkah pendidikan bahasa di daerah terpencil. Hal ini dapat menjadi payung hukum yang dalam proses perkembangan Bahasa Indonesia, karena dengan hal tersebut maka siapapun mempunyai kewajiban memperkenalkan Bahasa Indonesia dan belajar memahami Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

4.        Mencapai Swasembada Berbahasa Indonesia dengan Pendidikan Bahasa yang Total,Menyelosok dam Memiliki Legitimasi Khusus yang Kuat
            Dan akhirnya, implikasi dari pembenahan dan terobosan dalam bidang pendidikan dan kebijakan pemerintah tersebut adalah Bahasa Indonesia yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat terpencil. Ini pun menimbulkan harapan bahwa seluruh elemen masyarakat yang awalnya tidak memahami Bahasa Indonesia dapat segera paham. Dan target jangka panjang dari ini semua adalah seluruh rakyat Indonesia dapat mencapai swasembada berbahasa Indonesia. Dengan pencapaian tersebut,maka tidak mustahil jika Bangsa Indonesia akan tentram dan damai tanpa konflik yang mengatasnamakan suku ataupun etnis,karena Bangsa Indonesia saat itu adalah bangsa yang satu, karena mempunyai bahasa yang satu,Bahasa Indonesia.


BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Berdasarkan tinjauan pustaka maupun pembahasan analisis terhadap masalah dapat disimpulkan bahwa:
1.      Faktor letak geografis dan topografi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat terpencil tidak paham dan tidak mengerti Bahasa Indonesia. Hal ini menyebabkan akses pendidikan,komunikasi dan informasi sulit masuk ke daerah tersebut.
2.      Faktor tersebut menyebabkan masyarakat terpencil Indonesia mempunyai tingkat pendidikan yang rendah dan pemahaman terhadap perkembangan nasional yang rendah.
3.      Diperlukan suatu terobosan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan Bahasa Indonesia di daerah terpencil. Contoh nyata dari pemahaman tersebut ialah mengubah, merevisi, menyempurnakan bahkan membuat kebijakan – kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat terpencil,khususnya dalam hal perkembangan bahasa Indonesia,baik yang berpengaruh langsung yang mencakup pendidikan Bahasa Indonesia maupun yang berpengaruh tidak langsung yang mencakup percepatan pembangunan daerah tertinggal.
B.       Saran
            Sejalan dengan simpulan di atas, maka dapat dirumuskan saran –saran sebagai berikut :
1.      Kebijakan pemerintah dan DPR yang berkaitan dengan percepatan pembangunan daerah tertinggal harus segera dibahas dan disahkan.
2.      Guru – guru harus mempunyai kemauan yang kukuh jika direkomendasikan menjadi pendidik di daerah – daerah terpencil.
3.      Guru – guru yang akan mendidik murid dari lingkungan masyarakat terpencil harus bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
  

DAFTAR PUSTAKA
Ahira, Anne.  Cara Menulis Daftar Pustaka yang Benar. http://www.anneahira.com/cara-menulis-daftar-pustaka-yang-benar.htm . [Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012
Anonim. (2012) Menjangkau Pendidikan Menengah di Perbatasan : Harian Semarang [Online]. http://hariansemarangeducation.blogspot.com/2011/11/menjangkau-pendidikan-menengah-di.html . [Diakses tanggal 28 Maret 2012]
Anonim. (2012). DPR dan Pemerintah Siap Bahas RUU PPTD. http://www.dpr.go.id/id/berita/baleg/2012/feb/16/3659/dpr-dan-pemerintah-siap-bahas-ruu-ppdt- . [Online] Diakses tanggal 29 Maret 2012
Hidayatullah,Syarif. (2009). Apa Itu Bahasa? Sepuluh Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli. http://wismasastra.wordpress.com/2009/05/25/apa-bahasa-itu-sepuluh-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/ . [Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012
Rohman,Fatkhur. (2011). Orang Indonesia Tidak Bisa Berbahasa Indonesia, Benarkah?. http://fatkhur.pun.bz/orang-indonesia-tidak-bisa-mberbahasa-in.xhtml .[Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012
Setyawan, Agung. (2011). Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara dan Bahasa Nasional. http://www.file-edu.com/2011/05/makalah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa.html . [Online] Diakses tanggal 28 Maret 2012

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen Keempat
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Indonesia
Wikipedia. Bahasa. http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa . [Online] diakses tanggal 28 Maret 2012

1 comment:

  1. Dalam menelusuri berbagai artikel yang ada disini saya menemukan content yang menarik dan berguna bagi saya, blog ini ramai pengunjung seperti situs forum indonesia yang sudah ternama? salam sukses

    ReplyDelete